Anggota Dprd Sumut Maling Jam Tangan

Anggota Dprd Sumut Maling Jam Tangan

TRIBUNSTYLE.COM - Anwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumatera Utara yang viral karena mencuri jam tangan ternyata pernah terjerat kasus korupsi tapi divonis bebas.

Diketahui Anwar Sani Tarigan saat melancarkan aksinya ini saat berada di sebuah gerai elektronik, Kamis (30/3/2023) lalu.

Apes, ternyata ada kamera CCTV yang mengintainya.

Gerak-gerik Anwar Sani Tarigan sangat jelas, mulai dari mondar-mandir hingga sat mengambil jam tangan itu.

Anwar langsung dilaporkan ke kantor polisi oleh pemilik gerai elektronik, Novi.

Saat dikonfirmasi, Novi membenarkan kejadian itu.

Novi pun menceritakan detik-detik pencurian jam tangan oleh sang pejabat.

Menurut Novi, Anwar mulanya datang ke gerainya untuk memperbaiki televisi.

Anwar kemudian berbincang dengan pegawai toko dan sempat beberapa kali mondar-mandir.

Baca juga: Bak Koboi, Maling Motor Acungkan Pistol Mainan Takuti Warga, Akhirnya Babak Belur Dihajar Massa

"Bapak itu mau servis TV, mungkin karena dia melihat jamnya tidak tercas," ucap Novi, dikutip dari TribunMedan VIA TribunWow, Selasa (4/4/2023).

Tak lama kemudian, Anwar mencuri jam tangan Samsung Galaxy Watch 5 40 MM senilai Rp 3,5 juta.

Karena aksinya belum ketahuan, Anwar langsung meninggalkan toko seusai servis televisnya rampung.

Setelah mengetahui sosok maling jam tangannya, Novi melapor ke Polsek Medan Baru.

Namun setelah dilaporkan, Anwar panik dan mengajak Novi berdamai.

Meski sempat melapor, Novi akhirnya menerima permohonan maaf dari Anwar.

Ia pun memastikan masalahnya dengan Anwar sudah selesai.

"Dia datang didampingi pengacaranya dan juga istrinya," ucapnya.

"Dia langsung meminta maaf kepada saya, dan ingin damai dan juga telah mengembalikan jam saya."

Novi mengatakan hingga kini tak tahu pasti alasan Anwar mencuri jam tangannya.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus pencurian tersebut.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Setelah pemeriksaan, Novi dan Anwar sepakat berdamai.

Anwar mengaku khilaf mencuri jam tangan milik Novi.

"Alasan dari pelaku, pelaku khilaf pada saat di toko handphone tersebut, lalu mengambil jam dari pada korban," jelas Ginanjar.

Di sisi lain, Anwar mengaku sudah meminta maaf kepada orban.

Ia berdalih tak sengaja memasukkan jam tangan korban ke dalam tas.

"Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut," ungkap Anwar, Selasa (4/4/2023).

"Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja."

Anwar kembali menegaskan bahwa dirinya tak memiliki niat mencuri.

Karena itu, Anwar meminta insiden ini tak dibesar-besarkan.

"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," ucap Anwar.

Pernah Didakwa Korupsi Cetak Sawah

Sementara itu, Anwar pernah didakwa melakukan tindak pidana korupsi proyek cetak sawah seluas 100 hektare di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Anwar dianggap merugikan uang negara sebesar Rp 567 juta.

Anehnya, dalam vonis ini Anwar divonis bebas.

Anwar juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 50 juta subsider 6 bulan penjara.

Selain itu, ia turut diminta mengembalikan uang negara sebesar Rp 61 juta.

Padahal saat itu, jaksa meminta agar Anwar dihukum satu tahun tiga bulan penjara. (Jayanti/TribunWow)

Diolah dari TribunWow.com dengan judul Viral Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Kepergok Maling Jam Tangan, Sempat Terjerat Kasus Korupsi

TRIBUNPALU.COM - Viral di Media Sosial, anggota DPRD Sumut dari fraksi PDIP Sumut ketahuan maling jam tam tangan milik karyawan toko.

Kejadian itu terjadi di salah satu toko elektronik di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Kamis (30/3/2023) lalu.

Kasus anggota DPRD Sumut mencuri jam tangan karyawan toko berinisial AST. Kini ia sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi pihaknya memang sempat menerima laporan dari korban bernama Novi.

"Jadi kami mendapatkan laporan pada hari Sabtu, sebenarnya kejadiannya itu pada hari Kamis," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar, Senin (3/4/2023).

"Namun, dilaporkan pada hari Sabtu, ada kejadian pencurian di salah satu toko handphone," sambungnya.

Ia menyampaikan, setelah menerima laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi termasuk terlapor.

"Jadi setelah mendapatkan laporan, tadi kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lalu pada hari ini juga terlapor kita mintai keterangan," sebutnya.

Lalu, Ginanjar mengungkapkan usai dilakukan pemeriksaan akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai.

Terlapor juga telah mengembalikan jam tangan yang dicurinya itu kepada korban.

"Mereka melakukan perdamaian dan mencabut laporan," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terlapor, pelaku mengaku mencuri jam tersebut karena khilaf.

"Jadi alasan dari pelaku, pelaku hilaf pada saat di toko handphone tersebut, lalu mengambil jam dari pada korban. Pelaku berinisial AS," bebernya.

Sebelumnya, seorang pria terekam kamera pengawas CCTV, diduga mencuri  sebuah jam tangan milik karyawan toko.

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria yang belakangan diketahui merupakan anggota DPRD Sumut mencuri jam di sebuah toko smartphone di Medan. Warganet pun berang dengan kejadian ini.

Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan aksi pencurian jam tangan di Jalan Gatot Subroto, Medan, viral di media sosial.

Medan, tvOnenews.com - Video viral aksi pencurian jam tangan karyawan Samsung terkuak sudah. Pelakunya cukup mengejutkan. Pasalnya, maling jam tersebut ternyata Anwar Sani Tarigan, Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan.

Video tersebut sempat viral di media sosial pada Kamis (30/3). Dalam video tersebut terlihat seorang pria berbaju putih melakukan pencurian jam tangan jenis Samsung Galaxy Watch 5 40mm berwarna hitam milik salah seorang karyawan toko samsung di jalan Gatot Subroto, Kota medan, bernama Novi.

Saat diwawancarai awak media Novi mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat pria berbaju putih tersebut datang ke Samsung Service Center untuk memperbaiki televisi miliknya. "Dia datang hari Kamis (30/3) sekitar pukul 13.00 - 14.00 wib untuk memperbaiki televisinya,” ucapnya.

"Nah saat diregistrasikan menunggu sebentar bang. Dia sempat nanya jam tangan saya yang saya cas di meja counter ujung dekat pintu keluar. Setelah saya jelaskan jenis dan harganya dia lalu kembali melihat registrasi televisi tadi bang. Karena belum selesai dia kembali lagi ke meja counter yang ujung tadi dan di situ lah dia ambil jam saya dan memasukkannya ke dalam saku celananya,” jelas korban kepada awak media di kantor Samsung Jalan Gatot Subroto No 16, Kota Medan, Sumatera Utara.

Lanjut korban, "Nah saya sadarnya setelah dia pergi bang. Jam sudah tidak ada dan tidak ada pengunjung lain selain bapak berbaju putih tersebut,” kesalnya. Di tempat terpisah, Anwar Sani yang saat dihubungi TvOnenews.com tidak merespon. Bahkan saat di hubungi via telpon selular dan pesan singkat juga tak memberikan jawaban.

Atas kejadian tersebut Anwar Sani dilaporkan korban ke Polsek Medan Baru yang tertuang dalam STTPL/B/323/V/2023/SPKT SEK MDN BARU.

Malah kabar terbaru, Anwar Sani sudah menugaskan pengacaranya untuk mengembalikan jam tangan tersebut. Berdasarkan hasil investigasi Tim TvOnenews.com, Anwar Sani Tarigan merupakan anggota DPRD Sumut dari fraksi PDI Perjuangan. Anwar Sani wakil dari daerah pemilihan 11 Sidikalang. (bsg/fhr)